Peduli Pelaku UMKM, Kampung Hijrah Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha Hingga Sertifikat Halal

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 15:20 WIB
Pelaku UMKM foto bersama usai mendaptkan Nokor ainduk Berusaha (NIB)  (foto: dok)
Pelaku UMKM foto bersama usai mendaptkan Nokor ainduk Berusaha (NIB) (foto: dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM-Kepedulian terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar berdaya saing tidak hanya dilakukan oleh pihak pemerintah saja.

Tapi stakeholder komunitas kampung hijrah Kabupaten Batang juga ikut andil dan mendukung dalam meningkatkan kesejahteraannya.

Dukungan itu ditunjukkan dengan memfasilitasi pembuatan nomor induk berusaha (NIB) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batang.

Baca Juga: Cuma 1 Jam dari Semarang, Pemandian Air Panas di Jawa Tengah Ini Bikin Pegal-Pegal Minggat dan Badan Auto Fit!

"Melihat kaum ibu pedagang makanan tradisional yang mayoritas belum memiliki izin produk, kita merasa tergerak untuk membantu membukakan akses agar memperoleh NIB langsung dari MPP," kata Perwakilan Kampung Hijrah Gotama Bramanti, Kamis 21 September 2023.

Ia juga menyatakan bahwa tujuan agar 25 ibu-ibu pedagang makanan tradisional yang biasa menjajakan dagangannya di tepi jalan, bisa mendapatkan berkah dengan hadirnya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.

"Kami dari kampung Hijrah membantu kaum ibu mengurus NIB, dengan menyiapkan sejumlah persyaratan. Alhamdulillah kami dilayani sangat cepat dan mudah,"jelas Gotama Bramanti

Kampung Hirah kata Dia, dalam waktu dekat berencana membantu mereka untuk memperoleh sertifikat halal, sehingga konsumen makin yakin dengan produk olahan yang dijajakan.

Baca Juga: Benarkah Afirmasi PPPK 2023 untuk Tenaga Kesehatan di Instansi Pusat dan Daerah Ditiadakan? Cek Faktanya!

Mimin (40) pelaku UMKM makanan tradisional arem-arem merasa lega usai produknya telah mendapat NIB langsung.

Baginya NIB sangat penting karena produk arem-arem yang telah diproduksi sejak beberapa tahun lalu, akan makin dipercaya konsumen.

“Alhamdulillah sudah mengurus NIB dibantu sama Kampung Hijrah, proses cepat dan habis ini langsung mau ngurus sertifikat halal,” ujar dia.

Sementara itu, Staf Pelayanan Perizinan MPP, Kristiawati membenarkan beberapa hari yang lalu, kedatangan sejumlah kaum ibu para pedagang makanan mengajukan permohonan untuk mendapatkan NIB.

“Bagi yang ingin mendapatkan NIB, cukup membawa gawai dan KTP, nanti akan kami bantu proses lewat sistem Online Single Submission (OSS) semuanya gratis,” terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X