Kali ini mereka harus melalui satu portal milik BKN yaitu SSCASN BKN.
Kemudian P1 hingga P4 wajib untuk membuat akun baru di SSCASN dan melengkapi berkas yang ditentukan.
Jika pelamar p1 tidak akan dites lagi, mereka hanya penempatan saja untuk saat ini.
Lalu untuk P2 dan P3 dites menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT).
Untuk pelamar umum atau P4, harus melakukan CAT Kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. Bagi pelamar bersertifikat pendidik diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.
DItulah penjelasan terkait perbedaan pendaftaran PPPK Guru 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya yang harus diketahui calon peserta. ***(davishkevin miftahul byankusuma)