Stasiun Batang Punya Lebih Banyak Jam Keberangkatan, Masyarakat Tak Perlu Lagi Turun di Stasiun Pekalongan

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 15:05 WIB
Suasana Stasiun Batang yang telah mempunyai jam keberangkatan tambahan. (dok)
Suasana Stasiun Batang yang telah mempunyai jam keberangkatan tambahan. (dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM-Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Eko Widianto menyatakan stasiun Batang kini telah memiliki lebih banyak jam keberangkatan.

Sehingga kebutuhan masyarakat kabupaten Batang untuk transportasi kereta api bisa dicukupi.

Lima kereta api tersebut merupakan kereta lokal Kaligung. Tujuannya mulai dari Tegal, Pekalongan, Kendal, hingga Semarang.

Baca Juga: Pascasarjana USM Gelar Seminar Hukum Kritikan Dalam Pendekatan Sosiologis

"Tiap hari ada lima kereta api yang berhenti di Stasiun Batang, ini akan memudahkan masyarakat yang ingin berpergian ke luar kota tanpa harus ke Stasiun Pekalongan lagi. Alhamdulillah di siang hari sudah ada yang berhenti di Kabupaten Batang," kata Eko Widianto, Senin 25 September 2023.

Ia berharap, adanya jam keberangkatan ini bisa dimanfaatkan masyarakat. Sehingga tidak perlu lagi ke Stasiun Pekalongan untuk berpergian ke luar kota.

"Yang dulunya harus di Pekalongan, sekarang pagi siang dan sore sudah ada yang berhenti di Batang. Tentunya di jalur-jalur lokal, Pekalongan, Tegal, Kendal, Semarang," ucapnya.

Menurutnya, tingginya intensitas kereta api di Kabupaten Batang perlu menjadi perhatian pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Kronologi Guru di Demak Dibacok Muridnya, Usai Ucapkan Salam Hajar Pakai Clurit

Masyarakat harus berhati-hati ketika melewati perlintasan kereta. Tidak dibenarkan nekat menyeberang ketika palang pintu kereta api sudah ditutup.

"Kecepatan kereta yang melintas di Kabupaten Batang sudah melampaui 120 kilometer per jam. Apalagi masih ada perlintasan yang tidak memiliki palang pintu. Saya harap masyarakat harus tetap berhati-hati," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X