Tuntut Transparansi Pembangunan, Warga Gerudug Balai Desa Sendangsikucing

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 19:03 WIB
Membentangkan poster warga menuntut penjelasan kepala desa terkait transparansi penggunaan dana desa.  (Ayosemarang.com/Edi Prayitno)
Membentangkan poster warga menuntut penjelasan kepala desa terkait transparansi penggunaan dana desa. (Ayosemarang.com/Edi Prayitno)


KENDAL,AYOSEMARANG.COM --Menuntut kejelasan dan transparansi penggunaan anggaran pembangunan desa, belasan warga mendatangi balai desa Sendangsikucing sambil membawa poster.

Warga meminta kepala desa sebagai pengguna anggaran untuk menjelaskan kepada warga terakit sejumlah pembangunan yang mangkrak.

Poster tuntutan dibentangkan dengan harapan kepala desa bisa lebih transparan dalam penggunaan anggaran desa.

Baca Juga: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Harus Jadi Kepedulian Bersama

Warga menilai tidak ada transparansi karena tidak adanya informasi pengelolaan dana desa yang biasanya ada di depan balai desa.

Sejumlah pembangunan di desa juga dinilai tidak jelas dan tidak menyentuh masyarakat.

Kekecewaan warga semakin bertambah karena salah satu pembangunan obyek wisata pantai yang mendapat bantuan dari pemerintah juga tidak selesai.

Baca Juga: Cegah Mafia Tanah, ATR/BPN dan Pemkab Kendal Keluarkan Sertifikat Elektronik

Akibatnya pembangunan senilai Rp140 juta ini mangkrak dan tidak terurus.

Perwakilan warga mengatakan, desa wisata yang sedang dibangun seharusnya sudah selesai namun sampai sekarang terbengkelai.

“Harusnya sudah selesai tapi masih seperti itu, kita tidak tahu apakah anggaran yang minim atau apa. Maka dari itu warga mendatangi balai desa ingin menanyakan hal tersebut,” kata Hermanto, perwakilan warga.

Baca Juga: Tingkat Resiko Bencana Tinggi BPBD Batang Susun Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana

Dikatakan satu bulan terakhir pembangunan desa wisata mangkrak, seharusnya sudah harus selesai pada bulan Juli lalu.

Namun saat ini kondisinya tidak terawat dan dibiarkan begitu saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X