TOP 4 Kota Terkaya di Indonesia, Tak Disangka Juaranya Bukan Jakarta atau Semarang!

photo author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 18:21 WIB
 Ilustrasi. Inilah 4 kota terkaya di Indonesia berdasarkan PDRB. (Unsplash.com/Harry Singh)
Ilustrasi. Inilah 4 kota terkaya di Indonesia berdasarkan PDRB. (Unsplash.com/Harry Singh)

Sehingga kota Cilegon masuk ke dalam daftar TOP 4 kota terkaya di Indonesia.


3. Kota Jakarta

Pada posisi ketiga dari daftar TOP 4 kota terkaya di Indonesia berdasarkan nilai PDRB tertinggi pada 2021 diduduki oleh kota Jakarta.

Kota Jakarta adalah ibu kota Indonesia yang berada di provinsi DKI Jakarta, yang merupakan kota metropolitan

Kota ini ternyata tercatat dalam data BPS provinsi Indonesia memiliki nilai PDRB per kapita tertinggi pada 2021 mencapai Rp274.709.000.

Sehingga kota Jakarta masuk ke dalam daftar TOP 4 kota terkaya di Indonesia.


2. Kota Bontang

Pada posisi kedua dari daftar TOP 4 kota terkaya di Indonesia berdasarkan nilai PDRB tertinggi pada 2021 diduduki oleh kota Bontang.

Kota Bontang adalah sebuah kota yang berada di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia yang dikenal sebagai kota industri.

Kota ini ternyata tercatat dalam data BPS provinsi Indonesia memiliki nilai PDRB per kapita tertinggi pada 2021 mencapai Rp320.441.000.

Sehingga kota Bontang masuk ke dalam daftar TOP 4 kota terkaya di Indonesia.


1. Kota Kediri

Pada posisi pertama dari daftar TOP 4 kota terkaya di Indonesia berdasarkan nilai PDRB tertinggi pada 2021 diduduki oleh kota Kediri.

Kota Kediri adalah kota terbesar ketiga yang ada di provinsi Jawa Timur, Indonesia.

Kota ini ternyata tercatat dalam data BPS provinsi Indonesia memiliki nilai PDRB per kapita tertinggi pada 2021 mencapai Rp491.270.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube Mahasiswa Geografi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X