Baca Juga: Siapa Istri Baru Ayah Mirna Salihin? Inilah Biodata Tiara Agnesia yang Dikabarkan Sudah Meninggal
Bahkan, Jaksa Penuntut Umum akhirnya menuding Beng Beng Ong sudah melanggar imigrasi karena menjadi saksi di Indonesia dan dibayar dengan memanfaatkan Visa tinggal terbatas.
"Dalam rangka profesi dan menerima bayaran, Anda di sini diwajibkan untup Pasal 102 menggunakan Visa tinggal terbatas," lanjut JPU.
Atas hal tersebut, saksi ahli Beng Beng Ong dideportasi ke Australia hingga dicekal masuk Indonesia.
Terungkap di film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, cara tersebut memang sengaja dilakukan Jaksa Penuntut Umum memancing emosi Otto Hasibuan sebagai pengacara Jessica.
"Terkadang memancing emosi lawan itu dibutuhkan sebagai strategi kita," tutut JPU.
Kejadian itu yang membuat Otto Hasibuan yakin jika kliennya akan kalah di persidangan
"Sejak itu saya sudah melihat ini sudah tidak mungkin untuk menang. Ada sesuatu yang tidak beres di sini," kata Otto.
"Di situlah saya menyadari, ini tidak mungkin menang di Pengadian," pungkas Otto Hasibuan.
DIketahui, kasus kemarian Mirna Salihin kembali menjadi perhatian usai film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso viral. Bahkan, banyak pihak yang mendukung Jessica tidak bersalah.