AYOSEMARANG.COM - Sandhy Handika, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kopi sianida Jessica Mirna, kini menjadi sorotan publik.
Hal tersebut lantaran film dokumenter Netflix: Ice Cold sedang menjadi trending topic di masyarakat Indonesia.
Kasus kopi sianida yang terjadi pada tahun 2016 silam, kini ramai dibahas kembali disorot.
Pasalnya, dalam kasus tersebut Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 tahun.
Namun sejak munculnya dokumenter tersebut, banyak fakta baru yang terungkap dan kasus tersebut dinilai banyak kejanggalan.
Sosok Sandy Handika, nampaknya menjadi sorotan masyarakat karena pernyataannya yang menyebut bahwa jika Jessica Wongso dinyatakan tidak bersalah, maka citra buruk akan didapatkan para jaksa.
Dalam dokumenter Ice Cold pun, diketahui Jessica Wongso merasa Sandhy Handika menekannya selama persidangan kematian Mirna Salihin.
Berikut 3 fakta tentang Sandhy Handika Jaksa Penuntut Umum kasus kopi sianida Jessia Mirna.
1. Sandhy Handika sudah memiliki istri yang merupakan finailis Puteri Indonesia.
Istri Sandhy tersebut bernama Riri Ananingdyah Wibisono, yang memenangkan gelar Puteri Indonesia Favorit Kepulauan Jawa 2015.
2. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyiapkan 7 Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan Marion Dandy dan Shane Lukas pada Mei 2023, yang salah satunya adalah Sandhy Handika.