Didirikan Masa Sunan Kalijaga, Masjid di Semarang Ini Jadi yang Tertua di Jawa Tengah, Segini Usianya

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 21:55 WIB
Mengenal lebih dekat Masjid Sekayu menjadi yang tertua di Jawa Tengah. (Youtube Pemkot Semarang)
Mengenal lebih dekat Masjid Sekayu menjadi yang tertua di Jawa Tengah. (Youtube Pemkot Semarang)

Soko guru tingginya  10 meter dengan diameter 1 meter dan semua tiang masih terjaga keasliannya.

Nama masjid yang terletak di Jalan Masjid Sekayu RT 5 RW 1, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah ini dari istilah pekayuan yang artinya tempat mengumpulkan kayu.

Baca Juga: TOP 3 Universitas dengan Jurusan Teknik Mesin Terbaik di Indonesia versi QS World by Subject 2023 Diakui Dunia

Konon pada proses pembangunan Masjid Agung Demak di tempat itulah Sunan Kalijaga mengumpulkan material kayu.

Material kayu didatangkan dari beberapa Daerah diantaranya Weleri, Ungaran, Salatiga dan lainnya.

Kayu-kayu yang telah dipilih kemudian diangkut melalui Sungai Semarangan hingga pelabuhan Tanjung Mas dan selanjutnya diangkut melintasi pantai hingga ke Demak.

Seiring berjalannya waktu dan karena aktivitas di Pekayuan semakin meningkat, akhirnya didirikan bangunan sederhana yang digunakan oleh para punggawa Sunan Kalijaga untuk istirahat dan ibadah.

Bangunan sederhana itulah yang menjadi awal mula berdirinya Masjid Sekayu, sehingga secara usia Masjid Sekayu lebih tua dari Masjid Agung Demak.

Pada pembangunan Masjid Agung Demak sebagai arsitek bangunannya adalah Kyai Kamal yang merupakan santri Sunan Gunungjati di Pekayuan.

Itulah tempat pertemuan antara Kyai Kamal dengan Sunan Kalijaga.

Sambil menunggu kesiapan material kemudian Kyai Kamal kemudian dengan peralatan apa adanya beliau ikut serta dalam mendirikan masjid di kawasan Pekayuan atau Masjid Sekayu.

Demikian tadi tentang masjid di Semarang yakni Masjid Sekayu yang menjadi bangunan masjid tertua di wilayah Jawa Tengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X