Cerita Mistis dan Mitos Gunung Arjuno, Para Pendaki Wajib Tahu Bahwa Tidak Boleh Melakukan Ini..

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 12:25 WIB
Cerita Mistis dan Mitos Gunung Arjuno ((Tangkapan layar YouTube.com/Larasati Channel))
Cerita Mistis dan Mitos Gunung Arjuno ((Tangkapan layar YouTube.com/Larasati Channel))

Dahulu kala, tokoh pewayangan Mahabharata bernama Arjuna pernah melakukan ritual pertapaan di sebuah Gunung di Jawa Timur.

Dalam pertapaan ini ia mendapatkan kekuatan yang sangat besar bahkan dikabarkan bahwa Kawah Condrowulan menyemburkan lahar, Bumi berguncang hebat, hujan turun dengan lebat hingga banjir di Tanah Jawa.

Hal ini sampai ke telinga para Dewa lalu mereka mengutus Batara Ismaya atau Semar untuk turun menghentikan ritual pertapaan Arjuna.

Saat itu Semar memotong puncak gunung tempat Arjuna bertapa, dan b=memberinya Gunung Arjuno.

Baca Juga: Kosong Lebih dari 10 Tahun, Gedung Arsip di Jawa Barat Ini Menyimpan Cerita Mistis Wanita Berambut Panjang

2. Tidak Boleh Ganjil

Para pendaki diwajibkan berjumlah genap tidak boleh ganjil jumlahnya.

Konon, jika pendaki naik dengan jumlah rombongan yang ganjil maka penghuni Gunung Arjuno yang akan menggenapinya.

Mereka akan hadir di tengah para pendaki yang naik dengan jumlah ganjil.

Baca Juga: Tempat Wisata di Semarang Ini Dipandang Mistis Meski Sudah Direnovasi, Dulu Sering Dibuat Uji Nyali

3. Alas Lali Jiwo

Dari namanya saja sudah cukup mengerikan,

Alas Lali Jiwo atau yang berarti Hutan Lupa Diri ini memiliki mitos yang dipercaya kuat oleh masyarakat setempat.

Masyarakat percaya bahwa jika seseorang tersesat hingga Alas Lali Jiwo ini artinya orang tersebut datang dengan niat yang jahat.

Baca Juga: Berani Coba Kunjungi? 5 Objek Wisata Horor di Semarang, Tawarkan Keindahan Sekaligus Mistis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X