Baca Juga: Harga Mobil Bekas Murah Honda BRV Oktober 2023 Modal 100 Jutaan Bisa Bawa Pulang, STNK BPKB Lengkap
III/c: Rp2.802.300 - Rp4.602.400.
III/d: Rp2.920.800 - Rp4.797.000.
4. Gaji Pensiunan PNS Golongan 4
IV/a: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IV/b: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IV/c: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IV/d: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IV/e: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Baca Juga: Apa itu BLT El Nino dan Berapa Besaran Bantuannya? Akan Diberikan Khusus untuk Golongan Ini
Lalu apa saja persyaratan pencairan gaji pensiunan ASN Golongan 1-4?
Bagi pensiun ASN Golongan I-IV yang akan mencairkan gaji pensiunan harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Melakukan proses otentikasi pencairan gaji pensiunan
- Mengirimkan kembali formulir SPTB (Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri) ke kantor TASPEN untuk dapat mencairkan gaji pensiunan.
Itulah informasi terkait dengan pencairan gaji pensiunan ASN Golongan 1-4 yang dijadwalkan oleh PT Taspen pada tanggal 1 November 2023. Semoga bermanfaat! ***