Cair Rp400 Ribu! Cek Nama Penerima BPNT Oktober 2023 Cukup di HP Saja

photo author
- Sabtu, 28 Oktober 2023 | 21:12 WIB
Hanya pakai HP saja, cek cara nama penerima bansos BPNT Oktober 2023. (Kemensos.go.id)
Hanya pakai HP saja, cek cara nama penerima bansos BPNT Oktober 2023. (Kemensos.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini cara cek nama peneiam BPNT November 2023 yang bisa diketahui lewat HP atau smartphone

Untuk jadwal cair dana bansos BPNT ini dari September hingga Oktober 2023.

Cek nama penerima BPNT Oktober 2023 bisa penerima manfaat ketahui dengan login cekbansos.kemensos.go.id di HP masing-masing.

Baca Juga: Agius Tidak Takut Produktivitas Simic ke Gawang PSIS, Fortes Lempar Psywar ke Persija

Bagi para penerima, akan menerima bansos BLT BPNT sebesar Rp400 ribu untuk alokasi pencairan September-Oktober 2033.

Sehingga dapat dikatakan untuk satu kali cair, masing-masing penerima mendapatkan Rp200 ribu.

Terkait jadwal pencairan ini akan ada perbedaan jadwal antar wilayah kota atau daerah.

Baca Juga: Rekomendasi Bakso Jeroan di Semarang Empuk dan Gurih, Harga Bersahabat!

Para penerima wajib untuk cek nama masing-masing serta verifikasi data bansos BLT BPNT melalui laman cek bansos yang dirilis Kemensos.

Bantuan sosial BPNT sendiri tentunya guna membantu masyarakat luas yang kurang mampu dan atau miskin.

Sehingga dengan ada berbagai bantuan sosial dari pemerintah yang kini tengah berjalan ini bisa menekan angka kemiskinan.

Baca Juga: Kapan BLT El Nino Cair Rp400 Ribu? Pahami Syarat dan Ketentuan Penerimanya di Sini

Dilansir dari berbagai sumber, ini cara mengetahui status nama penerima BPNT Oktober 2023:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau smartphone

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X