Museum Ronggowarsito Semarang Siap Kembalikan Situs Milik Pemkab Batang, Ini Syaratnya

photo author
- Senin, 30 Oktober 2023 | 17:43 WIB
Plt Disdikbud Bambang Suryantoro dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Batang Willopo.
Plt Disdikbud Bambang Suryantoro dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Batang Willopo.

 

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Museum Ronggowarsito Semarang siap mengembalikan benda cagar budaya milik Kabupaten Batang yang disimpannya.

Namun hal itu dilakukan jika Pemkab Batang telah memilik gedung museum.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang Bambang Suryantoro, usai kegiatan Pentas Seni dan Budaya di Disdikbud setempat, Senin (30/10/2023).

Baca Juga: Cair Rp400 Ribu! Berikut Cara Mudah Cek Penerima BLT El Nino 2023, Klik di Sini!

"Kami butuh gedung museum karena kasihan benda cagar budaya kita belum ada tempat representatif. Makanya kita taruh diluar kantor Disdikbud Batang" kata Bambang.

Menurut dia, langkah yang ditempuh disdikbud ini baru tahap proses.

Pasalnya dari hasil pendataan awal ternyata benda cagar budaya yang ada di kantor sudah banyak sehingga tidak mungkin disimpan semuanya di kantor Disdikbud Batang.

Baca Juga: Permudah Transaksi, Mbak Ita Ubah Pelayanan Pemkot Semarang dengan Sistem Digital

Untuk kondisi cagar budaya Kabupaten Batang sendiri banyak yang bisa diselamatkan tapi tentunya masih ada yang ada di lokasi juga.

"Cagar budaya di Kabupaten Batang yang ada disini ada 80 situs, belum yang ada di luar serta di museum ronggo warsito semarang,"ungkap Bambang.

Ia mengatakan telah mengajukan permohonan kepada Bupati Batang supaya berkenan untuk pembuatan gedung museum atau meminjamkan salah satu bangunan yang tidak digunakan untuk tempat penyimpanan benda-benda cagam budaya.

Baca Juga: Burung Perkutut Mati Pertanda Apa? Bisa Pertanda Baik dan Buruk untuk Pemilik, Ini penjelasannya

Selain mengoptimalkan fungsi dari museum itu, kata Bambang, rencananya kepadan akan bekerja sama dengan komunitas pemerhati sejarah dan budaya Kabupaten Batang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X