KENDAL,AYOSEMARANG.COM-- Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Kendal diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru.
Sertijab dipimpin Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, Senin (30/10/2023).
Selain kasat reskrim dan kasat lantas, jabatan yang lainnya adalah Kapolsek Patean dan Kasi Humas.
Serahterima jabatan dilingkungan Polres Kendal berdasarkan keputusan Kapolda Jateng tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri tertanggal 13 Oktober 2023.
Kasat Lantas Polres Kendal yang sebelumnya dijabat AKP Afiditya Arief digantikan AKP Agus Pardiyono.
Sementara Kasat Reskrim AKP Ghala Rimba Doa digantikan AKP Untung Setyahadi.
Baca Juga: Daftar Jurusan S2 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Salah Satunya Ekonomi Syariah
AKP Ghala Rimba akan pindah tugas ke Polda Jawa Tengah sebagai Pama RO SDM Polda Jawa Tengah.
Selanjutnya Ipda Deni Herawan resmi menjabat Kasi Humas Polres Kendal yang sebelumnya hanya menjalankan tugas.
Ipda Deni Herawan dilantik menjadi Kasi Humas Polres Kendal bertepatan dengan HUT Humas Polrike 72 yang jatuh tanggal 30 Oktober 2023.
Sedangkan AKP Budijanton jabatan lama Kapolsek Patean digantikan Iptu Toyib Suharnomo, AKP Budijanton akan menempati Kasiwas Polres Kendal.
Baca Juga: Permudah Transaksi, Mbak Ita Ubah Pelayanan Pemkot Semarang dengan Sistem Digital
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan manyampaikan mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier.