Tuntutan para buruh pun tentu disertai beberapa alasan, besaran kenaikan UMP 2024 Jawa Barat (khususnya) sebesar 15% yang akan berimbas terhadap UMK 2024, diklaim KSPI merupakan hasil survei di lapangan.
Di mana, hasil survei mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) termasuk indikator ekonomi makro yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Jika UMP 2024 Jawa Barat disetujui oleh pemerintah mengalami kenaikan sebesar 15%, berikut adalah 7 daerah dengan UMK 2024 Jawa Barat tertinggi.
1. UMK Karawang 2024 adalah: Rp5.176.179,07 (UMK 2023) + 15% = Rp5.952.605,93 per bulan
2. UMK Kota Bekasi 2024 adalah: Rp5.158.248,20 (UMK 2023) + 15% = Rp5931.985,43 per bulan
3. UMK Bekasi 2024 adalah: Rp5.137.575,44 (UMK 2023) + 15% = Rp5.908.211,76 per bulan
4. UMK Kota Depok 2024 adalah: Rp4.694.493,70 (UMK 2023) + 15% = Rp5.398.667,75 per bulan
5. UMK Kota Bogor 2024 adalah: Rp4.639.429,39 (UMK 2023) + 15% = Rp5.335.343,80 per bulan
6. UMK Bogor 2024 adalah: Rp4.520.212,25 (UMK 2023) + 15% = Rp5.198.224,08 per bulan
7. UMK Purwakarta 2024 adalah: Rp4.464.675,02 (UMK 2023) + 15% = Rp5.134.376,27 per bulan
Itulah ketujuh daerah Jawa Barat dengan UMK 2024 tertinggi bila sudah disetujui oleh pemerintah. Yang di mana, ketujuh daerah tersebut pun diketahui sebagai daerah industri terbesar di Jawa Barat. Tertarik?(*)