UMK Sukoharjo 2024 Tembus Hampir 3 Juta Jika UMP Jawa Tengah Naik 15 Persen, Cek Besaran Gaji di SINI

photo author
- Jumat, 3 November 2023 | 15:59 WIB
UMK Sukoharjo 2024 Tembus Hampir 3 Juta Jika UMP Jawa Tengah 2024 Naik 15 Persen/ Pixabay
UMK Sukoharjo 2024 Tembus Hampir 3 Juta Jika UMP Jawa Tengah 2024 Naik 15 Persen/ Pixabay

 

AYOSEMARANG.COM – Berapa besaran gaji minimum kota atau UMK Sukoharjo 2024 apabila UMP Jawa Tengah 2024 naik 15 persen? Simka terus artikel ini hingga akhir.

Banyak masyarakat dari berbagai kalangan bertanya terkait berapa UMK Sukoharjo 2024 apabila naik 15 persen.

Terkait UMK Sukoharjo 2024 sendiri, tentu butuh waktu dan pertimbangan untuk memutuskan dan menaikkan sesuai tuntutan para buruh yakni 15 persen.

Sehingga pemerintah pun tak bias langsung dalam waktu singkat mengumumkan UMP Jawa Tengah 2024.

Tak hanya Sukoharjo saja, banyak kota lainnya di Jateng yang juga dikabarkan akan naik gaji.

Gaji atau upah minimum kabupaten dan kota ini menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan.

Pasalnya, apabila UMK Sukoharjo 2024 naik, maka kesejahteraan hidup masyarakat pun jadi lebih mumpuni.

Lantaran kebutuhan pokok bias terus dibeli, meski harga terus naik.

Dengan begitu, daya beli masyarakat akan terus berjalan, apabila UMK Sukoharjo 2024 dan UMP Jawa Tengah dikabulkan hingga 15 persen per bulan.

Ada 3 aspek yang juga menjadi perhatian saat ini, selain kenaikan upah pada 2024 mendatang.

Ketiga aspek tersebut yakni kepastian pendapatan, kepastian pekerjaan serta kepastian jaminan sosial.

Dengan menaikan UMK Sukoharjo 2024 hingga 15 persen, perekonomian Indoensia pun kiranya bisa semakiin berkemmbang.

Apalagi saat ini pertumbuhan ekonomi dari bulan ke bulan selanjutnya dan dari tahun ke tahun semakin meningkat misalnya di bulan September berdasarkan year on year (yoy) pertumbuhan ekonomi jawa tengah meraih 5,23%. Sementara nilai inflasi dari BPS per Agustus 2023 berada di angka 3,29%.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X