UMK Bali 2024 Naik 15 Persen? Badung Raih Upah Tertinggi, Denpasar dan Gianyar Capai 3 Juta

photo author
- Minggu, 5 November 2023 | 11:38 WIB
UMK Bali 2024 Naik 15 Persen? Badung Raih Upah Tertinggi, Denpasar dan Gianyar Capai 3 Juta/ Pixabay
UMK Bali 2024 Naik 15 Persen? Badung Raih Upah Tertinggi, Denpasar dan Gianyar Capai 3 Juta/ Pixabay

AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi mengenai UMK Provinsi Bali tahun 2024 jika ada kenaikan upah minimum sebesar 15 persen.

Provinsi Bali meraih nominal UMK lebih dari Rp 3 juta dan merata di sembilan kabupaten kota.

Jika ada kenaikan upah minimum sebesar 15% maka Kabupaten Badung meraih estimasi UMK tertinggi nominal mencapai Rp 3,6 juta dengan penambahan besaran upah kisaran Rp400ribuan dibandingkan tahun 2023.

Bali merupakan salah satu provinsi di wilayah tengah Indonesia yang sangat terkenal hingga mancanegara.

Bukan hanya dikenal karena memiliki banyak panorama alam yang sangat memukau sehingga menjadi destinasi wisata terfavorit, melainkan juga menciptakan banyak produk hasil karya atau kerajinan budaya yang sampai mendunia.

Banyak hasil karya atau kerajinan asli Bali yang berasal dari produk homemade atau asli buatan para pelaku UMKM yang terus menggeliat dan berkembang pesat.

Baik skala rumahan maupun sudah dalam cakupan besar (pabrik), para pekerja atau buruh terus membuat berbagai produk lokal khas Bali yang disukai oleh para wisatawan yang berkunjung ke pulau Dewata ini.

Seperti contohnya produk lokal kebanggaan Bali yaitu Jenggala.

Jenggala merupakan produk keramik yang dibuat dengan bentuk sangat elegan, artistik, unik, dan penuh warna.

Berbagai jenis produk perabotan rumah yang terbuat dari jenggala, misalnya peralatan meja, kamar mandi dan spa, serta kotak hadiah.

Jenggala memiliki bentuk dan ukiran estetik yang menggambarkan kekhasan Bali seperti ukiran Kelapa, Ingka, Griya, Patra Punggel, Bambu, dan masih banyak lagi.

UMKM berskala cukup besar yang mempekerjakan beberapa pegawai ini sudah membuat produk Jenggala sejak tahun 1976 dan produk ini mendapatkan penghargaan dunia dari UNESCO pada tahun 2010.

Karena begitu banyaknya UMKM atau perusahaan lokal yang memproduksi produk baik makanan khas Bali atau barang kerajinan unggulan Bali maka banyak masyarakat di Bali yang bermata pencaharian sebagai buruh atau pekerja pabrik.

Standar besaran UMK buruh atau pekerja di Provinsi Bali rata rata masih berkisar antara Rp2-3jutaan per bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X