UMK Cirebon 2024 Naik 15 Persen? Nominalnya Setara Pensiunan PNS

photo author
- Minggu, 5 November 2023 | 09:15 WIB
UMK Cirebon 2024 Naik 15 Persen? Nominalnya Setara Pensiunan PNS/ Ilustrasi (pixabay)
UMK Cirebon 2024 Naik 15 Persen? Nominalnya Setara Pensiunan PNS/ Ilustrasi (pixabay)

 

AYOSEMARANG.COM – Ini dia besaran UMK Cirebon 2024 apabila UMP Jawa Barat 2024 resmi direalisasikan naik 15 persen sesuai usulan buruh.

UMK Cirebon 2024 menjadi salah satu yang diperbincangkan saat ini terutama di kalangan masyarakat pekerja dan buruh di Jawa Barat.

UMK 2024 di Kota Cirebon akan jadi Rp2.824.994,09 per bulan jika usulan buruh untuk menaikan UMK sebesar 15 persen disetujui pemerintah.

Tak heran banyak buruh dan pekerja yang meminta dan menuntut pemerintah untuk menaikkan gaji atau upah minimum tahun depan.

Tahun depan tampaknya akan menjadi tahun kenaikan gaji semua kalangan pekerja dan buruh.

Pasalnya, dengan adanya demo dan unjuk rasa dari para buruh terkait tuntutan kenaikan UMK Cirebon 2024 15 persen, pemerintah pun kini tengah mmpertimbangkan.

Maka itu sangat diharapkan tahun depan gaji atau upah minimum di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat bisa naik hingga 15 persen.

Perhitungan 15 persen ini dinilai pihak buruh sangat layak dan sudah pas untuk meningkat kesejahteraan masyarakat.

Sehingga apabila UMK Cirebon 2024 naik 15 persen, maka daya beli dan tingkat kesejahteraan pun jadi lebih merata.

Maka penting untuk kamu warga Jawa Barat tahu berapa besaran untuk upah minimum kabupaten dan kota Cirebon 2024.

Lantas berapakah besaran UMK Cirebon 2024 apabila tuntutan UMP Jawa Barat 2024 resmi dikabulkan naik 15 persen?

Berkut perhitungan UMK Cirebon 2024 saat ini dan ditambah dengan upah minimum apabila naik 15 persen:

1. UMK 2024 di Kota Cirebon: Rp2.456.516,60 saat ini atau UMK 2023 + 15%, maka akan jadi Rp2.824.994,09 per bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X