UMK Cirebon 2024 Naik 15 Persen? Nominalnya Setara Pensiunan PNS

photo author
- Minggu, 5 November 2023 | 09:15 WIB
UMK Cirebon 2024 Naik 15 Persen? Nominalnya Setara Pensiunan PNS/ Ilustrasi (pixabay)
UMK Cirebon 2024 Naik 15 Persen? Nominalnya Setara Pensiunan PNS/ Ilustrasi (pixabay)

2. UMK 2024 bagi Kabupaten Cirebon: Rp2.430.780,83 saat ini atau UMK 2023 + 15% maka jadi Rp2.795.397,95 per bulan

Upah Minimum Provinsi (UMP) ini merupakan upah bulanan terendah (sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 15 Tahun 2018) yakni upah tanpa tunjangan atau upah pokok.

Besaran tersebut, dapat dikatakan UMK Cirebon 2024 hampir tembus 3 juta apabila UMP Jawa Barat 2024 naik 15 persen.

Gimana, apakah sudah cukup layak UMK Cirebon 2024 jika resmi naik 15 persen?

Demikian informasi terkait besaran UMK Cirebon 2024 apabila UMP Jawa Barat 2024 naik 15 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X