UMK Kuningan 2024 Naik 15 Persen? Segini Nominalnya

photo author
- Senin, 6 November 2023 | 14:11 WIB
UMK Kuningan 2024 Naik 15 Persen? Segini Nominalnya/ Pixabay
UMK Kuningan 2024 Naik 15 Persen? Segini Nominalnya/ Pixabay


AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini aakan dibahas adalah perkiraan UMK Kuningan  2024 mendatang.

Kabar kenaikan UMP atau UMK telah di nanti oleh banyak kalangan, khususnya para buruh dan pekerja lainnya di Indonesia ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebutkan bahwa UMP atau UMK tahun 2024 akan naik, akan tetapi kenaikan tersebut belum bisa di pastikan berapa persennya.

Keputusan kenaikan UMP ini akan diberitakan paling lambat pada 21 November 2023 mendatang.

Kemudian untuk UMK akan diumumkan paling telat pada 30 November 2023.

Adapun penetapan dan pengumuman UMP ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021 tentang pengupahan.

Tuntutan buruh terhadap kenaikan UMP ini berkisar di angka 10%-15%. Hal ini didasari pada hasil survei lapangan kebutuhan hidup layak (KHL), indikator ekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta mempertimbangkan bahwa Indonesia masuk sebagai deretan negara dengan pendapatan menengah atas.

Sejalan dengan hal tersebut, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kuningan, Jawa Barat akan naik pula.

UMK Kuningan, Jawa Barat yang sebelumnya Rp.2.010.734,30 akan mengalami peningkatan jikaputusan 15% tersebut di setujui.

Maka UMK Kuningan, Jawa Barat akan naik menjadi Rp.2.312.344,44 per bulan.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X