Menyalahi Perda, Ribuan Alat Peraga Kampanye dan APS Bakal Ditertibkan Satpol PP Batang

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 17:14 WIB
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat sidak di pasar Kecamatan Batang.  (Muslihun Kontributor Batang)
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat sidak di pasar Kecamatan Batang. (Muslihun Kontributor Batang)

Penertiban dilkalikan tidak tebang pilih, siapapun partainya dan calegnya jika memang melanggar pasti akan ditindak dengan mecopot alat peraga kampanye.

“Penertiban sesuai dengan peraturan seperti di fasilitas umum, jembatan, pohon, tiang listrik, dan melintang di jalan, karena melanggar ketertiban umum,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X