- Gaji PPPK Golongan XVI sebesar Rp4.128.700 - Rp7.032.000
- Gaji PPPK Golongan XVII sebesar Rp7.438.000 - Rp7.329.300
Itulah informasi terkait dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di 2024 beserta syarat dan estimasi gaji. Semoga bermanfaat!***