Daftar Penerima KJP Plus Tahun 2023 Tahap 2, Pencairan November Ini

photo author
- Rabu, 15 November 2023 | 14:20 WIB
daftar penerima KJP Plus Tahun 2023 tahap 2
daftar penerima KJP Plus Tahun 2023 tahap 2

AYOSEMARANG -- Berikut ini akan dibahas daftar penerima KJP Plus Tahun 2023 tahap 2 yang pencairannya akan dilakukan bulan November ini.

Hingga saat ini masih banyak penerima yang menantikan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2023 kapan cair.

Nah untuk Anda yang telah daftar dan penasaran bagaimana cara cek status KJP 2023 tahap 2 ini, Anda dapat cermati penjelasannya di sini.

KJP sendiri adalah program yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan telah masuk pada proses verifikasi. Pendataan sendiri dilakukan sejak tanggal 8 hingga 10 September 2023 lalu, dan prosesnya terus berlanjut.

Cara Cek Status KJP 2023 Tahap 2

Setelah proses verifikasi dilakukan, pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria sendiri akan dilakukan pada tanggal 9 hingga 13 Oktober 2023. setelah itu, akan ditetapkan penerima KJP Plus Tahap 2 dengan Surat Keputusan Gubernur, yang diterbitkan paling lambat tanggal 31 Oktober 2023.11.14

Dikutip suara.com jika Anda telah melakukan verifikasi, berikut cara memeriksa status penerima KJP Plus 2023 Tahap 2 yang bisa Anda lakukan.

- Masuk ke situs resmi kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP

- Masukkan NIK KTP anak sekolah

- Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran

- Klik Cek dan tunggu sesaat hingga hasil pengumuman muncul

Dengan langkah sederhana ini, Anda dapat mengetahui status KJP Plus 2023 tahap 2 yang Anda miliki, apakah ditetapkan sebagai penerima bantuan atau tidak sesuai dengan kriteria yang telah diberlakukan sebelumnya.


Besaran Bantuan yang Diberikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X