Dengan nilai UMP Jateng 2024 sebesar Rp 2.036.947 maka Jawa Tengah menjadi provinsi dengan upah minimum paling rendah di Indonesia, kalah dengan dengan UMP DI Yogyakarta 2024 sebesar. Rp2.125.897,61
Dengan nilai UMP Jateng 2024 sebesar Rp 2.036.947 maka Jawa Tengah menjadi provinsi dengan upah minimum paling rendah di Indonesia, kalah dengan dengan UMP DI Yogyakarta 2024 sebesar. Rp2.125.897,61
Editor: adib auliawan herlambang