Sama halnya dengan Kabupaten dan Kota Sukabumi serta Kabupaten Cianjur.
Kedua kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Barat ini juga memiliki laju pertumbuhan perekonomian yang cukup tinggi.
Seperti contohnya di Kabupaten Sukabumi yang memiliki potensi UMKM yang besar dengan produksi hasil kerajinan asli atau makanan khas dari Sukabumi yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang tinggi.
Berdasarkan pertumbuhan dan perkembangan berbagai sektor perekonomian di daerah Indramayu, Sukabumi, dan Cianjur baik berskala kecil hingga besar, maka sangat berpengaruh terhadap tingginya serapan tenaga kerja sebagai subjek pelaku ekonomi.
Semakin tinggi kebutuhan sumber daya manusia di suatu sektor perekonomian maka besaran nilai upah minimum di tiap kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat yang diterima oleh buruh atau pekerja setiap bulannya juga selalu menjadi prioritas Pemerintah untuk melakukan evaluasi dan monitoring besaran UMP dan UMK setiap tahunnya.
Untuk penetapan UMP dan UMK 2024 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Pengupahan Provinsi dan Daerah selalu melakukan pemantauan berkala dan evaluasi terhadap besaran UMP dan UMK yang berlaku di tahun 2023, sudah sesuai atau atau belum terhadap standar pemenuhan kebutuhan dan kelayakan hidup masyarakat di Provinsi Jawa Barat selama satu tahun terakhir.
Melihat dari Besaran UMP Jawa Barat 2023 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/kep.-752-kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023.
Dalam keputusan tersebut menetapkan besaran UMP Jawa Barat 2023 sebesar Rp1.986.670,17 naik 7,88 persen atau sebesar Rp 145.109,2 dibanding UMP tahun 2022 yang sebesar Rp1.841.487,31.
Penetapan UMP tahun ini berdasar pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Lalu berapakah UMP Jawa Barat tahun 2024 yang akan berlaku per 1 Januari 2024?
Keputusan resmi terkait kenaikan UMP Jawa Barat diumumkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada hari Selasa 21 November 2023.
Baca Juga: Sentuh Angka Rp5 Juta Lebih? Inilah 3 Daerah dengan Kenaikan UMK Tertinggi di Jawa Barat 2024
Sebagai dasar atau acuan penentuan berapa besaran kenaikan UMP Jawa Barat 2024 ini, Pemerintah terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat didampingi oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat beserta pakar/ akademisi, dan serikat pekerja sudah melakukan rapat pleno dan koordinasi.
Rapat ini bertujuan untuk membahas mengenai studi KLH dan pemantauan laju perekonomian dan kebutuhan hidup masyarakat serta tingkat inflasi makro yang terjadi di wilayah Provinsi Jawa Barat selama satu tahun terakhir ini.