AYOSEMARANG.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, bahas materi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaran Perindustrian.
Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dibahas melalui public hearing atau dengar pendapat sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Public hearing melibatkan intansi terkait dan masyarakat untuk memberi masukan isi materi Raperda sebelum nanti ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, keterlibatan masayarakat dan intansi terkait akan memberikan masukan sebanyak-banyaknya sehingga materi dalam Raperda optimal.
"Supaya saat menjawab semua permasalahan terkait isi materi serta memenuhi aspirasi masyarakat secara optimal saat ditetapkan menjadi Perda nanti,” katanya saat memimpin public di Ruang Pimpinan DPRD Demak pada medio November 2023.
Slamet menerangkan, sektor perindustrian memiliki peran strategis dalam upaya pengembangan ekonomi dan sosial di Kabupaten Demak dan mendorong percepatan pembangunan daerah.
"Pemda perlu membuat pengaturan pelaksanaan kegiatan usaha perindustrian agar dapat berjalan dengan terarah dan berkesinambungan," katanya.
Dengan demikian bisa menjadi landasan dan kepastian hukum dalam usaha perindustrian serta melengkapi produk hukum yang sudah ada di Kabupaten Demak.
"Ini bisa mewujudkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha dalam pelaksanaan kegiatan perindustrian telah ditetapkan beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Demak yang mengatur tentang perindustrian,” katanya.
Sebagai informasi, dalam publik hearing ini sebelumnya juga membahas isi materi Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. (Zaidi)