Sejarah Cromboloni, Kue Viral Ternyata dari Perpaduan Dua Menu Rasanya Renyah dan Manis

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 09:45 WIB
sejarah Cromboloni sang kue viral di TikTok (Instagram/monsieurspoon)
sejarah Cromboloni sang kue viral di TikTok (Instagram/monsieurspoon)

AYOSEMARANG.COM -- Cromboloni merupakan sebuah kue yang tengah viral di TikTok karena tampilan serta rasanya yang dianggap menarik.

Trend konsumsi kue viral di masyarakat Indonesia yang dibagikan lewat sosial media tiap tahunnya memang berubah dan tahun 2023 ini jatuh pada Cromboloni.

Jika sebelumnya cheese cake, croissant, waffle atau croffle yang terkenal di TikTok, namun kini masanya cromboloni yang berjaya dan jadi serbuan netizen.

Baca Juga: Resep Membuat Cromboloni, Kue Pastry Viral di TikTok yang Cocok Jadi Ide Jualan

Seperti dilansir Ayosemarang.com dari kanal YouTube Ensiklopedia Budaya, Selasa 5 Desember 2023 diperoleh informasi mengenai sejarah Cromboloni sang kue viral yang ada di TikTok.

Cromboloni sendiri sebenarnya masuk dalam olahan pastry hasil campuran dari menu croissant dan bomboloni.

Bomboloni sendiri merupakan sebuah donat khas Italia yang didalamnya diisi dengan isian selai buah, coklat atau cream.

Nah, untuk cromboloni sendiri merupakan perpaduan dari dua menu tersebut, bomboloni dan croissant.

Baca Juga: 4 Tempat Jual Cromboloni di Semarang, Makanan Viral di TikTok yang Bikin Penasaran, Banyak Varian Rasa!

Dari segi visual atau bentuk, cromboloni ini bentuknya bulat menyerupai donat, akan tetapi teksturnya berlapis layaknya croissant.

Nah sama dengan bomboloni, cromboloni ini juga memiliki isian dari selai baik buah-buahan atau coklat dan rasa lainnya.

Hidangan yang masuk dalam kategori pastry ini memiliki tekstur yang kriuk, buttery dan flaky.

Adapun karena masuk dalam jenis croissant versi modern, sebenarnya sejarah cromboloni bisa dikaitkan dengan sejarah kemunculan croissant kue asal Perancis.

Baca Juga: Tempat Jual Cromboloni di Jogja, Dessert Viral TikTok 2023 yang Dicari Banyak Orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X