Masa kerja petugas haji PPIH 2024 tergantung pada penempatan kerja.
Petugas yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Makkah biasanya memiliki masa tugas sekitar 60 hari, sedangkan petugas di Daker Bandara dan Madinah sekitar 72 hari.
Lalu kapan jadwal pendaftaran dan seleksi petugas haji PPIH 2024?
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat memberikan informasi bahwa pendaftaran petugas haji PPIH 2024 akan dibuka mulai 7-17 Desember 2023.
Untuk proses seleksi petugas haji dilakukan secara bertahap mulai tingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi.
Para peserta yang memenuhi persyaratan maka wajib mengikuti computer based test atau CAT.
Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota akan digelar pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat Provinsi.
Peserta yang berhak ikut seleksi tahap Provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023.
Pada tingkat provinsi, peserta harus mengikuti seleksi CAT dan wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.
Hasil seleksi petugas haji PPIH 2024 di tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024.
Apa saja persyaratan petugas haji PPIH 2024?
Berikut Persyaratan PPIH Kloter.
a. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berbadan sehat
- Laki-laki atau perempuan;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
b. Syarat khusus