Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual, Dinas BPPPAPPKB Kabupaten Batang Fokuskan Sosialisasi ke Pelajar

photo author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 16:18 WIB
Sosialisai pencegahan perundungan dan kekerasan seksual yang dilakukan Dinas BPPPAPPKB Kabupaten Batang .  (Diskominfo Batang)
Sosialisai pencegahan perundungan dan kekerasan seksual yang dilakukan Dinas BPPPAPPKB Kabupaten Batang . (Diskominfo Batang)

BATANG, AYOSEMARANG. COM-- Maraknya kasus perundungan dan kekerasan seksual di kalangan pelajar telah menjadi perhatian serius bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BPPPAPPKB) Kabupaten Batang.

Untuk mengatasi masalah ini, mereka menggelar sosialisasi pencegahan yang dihadiri ratusan pelajar SDN Proyonanggan 5 Batang.

Sosialisasi tersebut digelar di Pendapa Kabupaten Batang pada Selasa, (12/12/2023).

Baca Juga: Pencemaran Nama Baik Pedagang Sop Kaki Kambing di Alun-alun Batang Berujung Laporan ke Polisi

Rizkika Wakhid Widilaksa, Ketua pelaksana kegiatan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini diadakan sebagai respons terhadap tren meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan seksual di kalangan pelajar.

"Masalah ini menjadi keprihatinan bersama. Selain itu, sosialisasi ini juga sejalan dengan program sekolah untuk meningkatkan tingkat pendidikan, karena bagian dari kemajuan sekolah adalah peningkatan rapor pendidikan," jelasnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan anak dan kekerasan seksual yang tengah menjadi perhatian serius.

Baca Juga: Gunakan Faktur Pajak Tak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya, Seorang Direktur di Semarang Dipidana

"Sebanyak 318 pelajar dari kelas 1 hingga kelas 6 tampak begitu antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini," ungkap Rizkika.

Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada anak-anak tentang apa itu perundungan dan kekerasan seksual, serta dampak-dampaknya.

"Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan anak-anak akan lebih mampu menghindari perilaku-perilaku tersebut dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Rizkika.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X