Kasus Narkoba, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Padahal Belum Lama Keluar dari Penjara

photo author
- Rabu, 13 Desember 2023 | 16:53 WIB
Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya. (Tangkap layar kanal Youtube Deddy Corbuzier)
Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya. (Tangkap layar kanal Youtube Deddy Corbuzier)

AYOSEMARANG.COM-- Aktor Tanah Air, Ammar Zoni lagi-lagi ditangkap terkait kasus narkoba meski belum lama keluar dari penjara.

Publik dibuat gempar dengan kabar Ammar Zoni tertangkap lantaran kasus narkoba.

Kabar Ammar Zoni ditangkap terkait narkoba dibenarkan Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

 Baca Juga: Tips Resleting Celana Rusak Bisa Tertutup Kembali, Cuma Modal Lilin Sebatang Dijamin Anti Dol

“Iya, Ammar Zoni,” katanya dikutip dari PMJ News, Rabu (13/12/2023).

Pihak kepolisian sendiri belum membeberkan mengenai barang bukti yang diamankan dalam penangkapan Ammar Zoni.

Penangkapan Ammar Zoni sendiri cukup mengejutkan pasalnya ia baru keluar dari penjara beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tips Resleting Celana Rusak Bisa Tertutup Kembali, Cuma Modal Lilin Sebatang Dijamin Anti Dol

Pemain film Madu Murni itu bebas dari Penjara pada Oktober 2023 setelah sebelumnya ditangkap pada Maret 2023.

Saat itu Ammar Zoni ditangkap bersama dua tersangka M (35) dan R (37).

Ditangkapnya Ammar Zoni lantaran kasus narkoba membuat netizen banyak berspekulasi.

Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Kesbangpol Batang Lakukan Langkah-Langkah Preventif

Netizen menduga aktor berusia 30 kembali menggunakan narkoba karena galau menghadapi proses perceraiannya dengan Irish Bella.

Proses perceraian Ammar Zoni dan Irish Bella sendri saat ini masih berjalan di Pengadilan Agama Depok, terbaru pada akhir November 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X