Lirik Lagu Wajib Hari Ibu Nasional 2023: Mars dan Hymne Resmi Kemdikbud RI Lengkap Beserta Filosofinya!

photo author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 12:04 WIB
Lirik lagu Hymne dan Mars Hari Ibu Nasional 2023/ jatengprov.go.id
Lirik lagu Hymne dan Mars Hari Ibu Nasional 2023/ jatengprov.go.id

AYOSEMARANG.COM - Berikut lirik lagu hymne dan mars Hari Ibu Nasional 2023 Resmi Kemdikbud RI lengkap beserta filosofinya.

Hymne dan Mars Hari Ibu Nasional selalu dinyanyikan setiap tahunnya saat peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember 2023.

Mars dan Hymne Hari Ibu Nasional diaransemen oleh N. Simanungkalit di mana filosofi dari kedua lagu tersebut menunjukkan semangat juang dari para wanita Indonesia demi kemajuan dan kemerdekaan kaum perempuan.

Tepatnya tiga hari lagi, peringatan Hari Ibu Nasional 2023 akan dirayakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

Setiap tahunnya, peringatan Hari Ibu Nasional diperingati untuk menghargai dan menghormati semua wanita khususnya untuk ibu di mana pun berada atas perjuangan, cinta kasih, dan pengorbanan nya untuk keluarga dan lingkungan.

Sama halnya dengan tahun ini, Hari Ibu Nasional diperingati pada hari Jum'at, 22 Desember 2023.

Sebagai informasi, Hari Ibu Nasional sudah diperingati sejak kurang lebih 95 tahun yang lalu tepatnya tahun 1928 yang pertama kali dipelopori oleh Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta yang digelar 22-25 Desember 1928.

Peristiwa Konggres Perempuan Indonesia kemudian dianggap sebagai tonggak bersejarah lahirnya emansipasi dan kebangkitan perempuan di Indonesia.

Hasil dari Konggres Perempuan Indonesia akhirnya melahirkan keputusan untuk menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional.

Sampai sekarang, setiap tanggal 22 Desember selaku diperingati Hari Ibu Nasional akan tetapi bukan termasuk libur Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur

Maka dari itu, peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember pun akhirnya dikukuhkan oleh Pemerintah RI melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur.

Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember ini akhirnya dijadikan momen peringatan hari nasional yang setiap tahunnya dirayakan secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia.

Begitu besar jasa ibu bagi kehidupan baik peran di dalam keluarga hingga sosial kemasyarakatan.

Jadi sudah sepantasnya bahwa ibu sebagai pahlawan di dalam kehidupan kita dan untuk menghormati seluruh pengorbanan dan cinta kasihnya maka diperingati lah Hari Ibu setiap tahunnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X