AYOSEMARANG -- Pemerintah berencana membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mendatang. Masyarakat dengan pendidikan minimal SMA dan SMK boleh mendaftar.
Gaji CPNS 2024 lulusan SMA dan SMK pun tidak kalah kompetitif jika dibandingkan dengan lulusan S-1. CPNS lulusan sekolah menengah ini biasanya akan ditempatkan pada golongan I dan II.
Gaji PNS untuk saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 tahun 1977 dengan rincian dikutip suara.com:
Gaji PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Kendati demikian, saat membacakan pidato Nota Keuangan APBN 2024, 16 Agustus 2023 lalu Presiden Joko Widodo sempat melontarkan pernyataan bahwa gaji PNS akan naik 8 persen tahun depan. Para pensiunan pun akan mendapatkan kenaikan tunjangan hari tua sebesar 12 persen.