Papa Senang! Ada Tips Hilangkan Noda Kopi di Baju Putih Termudah, Cuma Butuh Cuka dan Sabun Cuci Piring, Caranya?

photo author
- Selasa, 26 Desember 2023 | 14:36 WIB
Cara hilangkan noda kopi pada baju putih dengan cuka dan sabun cuci. (Unsplash.com/Nimble Made)
Cara hilangkan noda kopi pada baju putih dengan cuka dan sabun cuci. (Unsplash.com/Nimble Made)

AYOSEMARANG.COM -- Tips hilangkan noda kopi tentu dicari para ibu rumah tangga yang pusing dengan ulah suaminya.

Tidak jarang ketika sang suami minum kopi, bajunya ketumpahan minuman yang sedang dimimunnya itu.

Modal cuka dan sabun cuci, tips hilangkan noda kopi di baju putih ini bisa bikin suami senang karena pakaiannya kembali seperti baru.

Baca Juga: Zulhas Kunjungi Kendal, Tegaskan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Menghilangkan noda kopi apalagi ke bahan yang berwarna putih memang susah-susah gampang.

Bagaimana tidak, meski sudah dicelupkan ke dalam air berisi pemutih, tetap saja tidak bisa hilang.

Dilansir dari video TikTok unggahan akun @diy.lifehacks.id, dengan dua bahan ini bisa hilang noda kopi pada baju putih.

Baca Juga: Pegiat Literasi Batang: Rilis Film Dokumenter Mencari Jejak Mbah Rifa'i Pahlawan Nasional dari Kabupaten Batang

Pertama serap bekas kopi pada baju putih dengan paper towel. Tekan beberap lama.

Masukan baju tadi ke baskom lalu siram dengan air mendidih dan tambahkan 1 sendok makan cuka.

Setelahnya tambahkan 1 sendok makan sabun cuci piring cair.

Baca Juga: Kronologi Pencari Ikan Meninggal di Muara Sungai Tugu Semarang, Berawal dari Gogoh hingga Mulut Berbusa

Diamkan selama 30 menit hingga dingin dan sikat-sikat baju tersebut bila perlu.

Kemudian cuci seperti biasa. Bisa pakai tangan dikucek ataupun pakai mesin cuci piring.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: TikTok @diy.lifehacks.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X