Bhimasena Power Indonesia Raih Predikat Biru PROPER 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup

photo author
- Selasa, 26 Desember 2023 | 17:40 WIB
PLTU Batang 2 x 1.000 MW.  (istimewa)
PLTU Batang 2 x 1.000 MW. (istimewa)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Bhimasena Power Indonesia (BPI) meraih predikat Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup PROPER tahun 2023.

Penghargaan itu didapt dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

"Pencapaian PROPER Biru di awal operasional PLTU Batang 2 x 1.000 MW ini merupakan bentuk komitmen atas pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. Capaian ini menjadi semangat bagi BPI untuk lebih meningkatkan pengelolaan di bidang lingkungan hidup."kata GM HSE BPI, Josman Ginting, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga: Kuliah Tengah Kota Bogor, Cek 7 Program Studi D3 IPB atau Sekolah Vokasi Lengkap Prospek Kerja yang Mantap

Ginting juga menambahkan bahwa Hasil evaluasi dari KLHK, BPI telah menindaklanjuti 5 aspek penilaian PROPER antara lain pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) serta pengendalian pencemaran air laut, di samping pemenuhan terhadap Persyaratan dokumen lingkungan dan pelaporannya.

"Mekanisme dan kriteria penilaian tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, "kata Ginting.

"Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup,"ungkapnya.

Baca Juga: Mau Kuliah di Unej? Cek Dulu 15 Fakultas yang Ada di Universitas Jember, Salah Satunya Hukum

Secara tegas, Ginting menyatakan, Perusahaan yang memperoleh predikat PROPER Biru dinilai taat karena telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku dan telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Dengan pencapaian ini, BPI telah menegaskan komitmennya dalam mematuhi regulasi lingkungan hidup dan memberikan contoh menonjol dalam pengelolaan lingkungan bagi perusahaan lainnya. Pencapaian PROPER Biru ini juga menjadi motivasi bagi BPI untuk terus meningkatkan standar pengelolaan lingkungan hidup di masa depan,"tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X