BATANG, AYOSEMARANG.COM - Seorang pejalan kaki tragis meninggal setelah tertabrak oleh kereta di wilayah Kabupaten Batang.
Kejadian tersebut menimpa KA 258 Tawang Jaya pada Rabu (3/1) pukul 05.19 WIB di jalur hulu Km 74+9 petak jalan Stasiun Batang - Ujungnegoro, menurut keterangan Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo.
"Kami telah melakukan upaya pencegahan dengan membunyikan suling lokomotif berulang kali sebelum kejadian, namun sayangnya insiden tersebut tidak dapat dihindari," ujar Franoto saat dihubungi melalui teleponnya, Rabu 3 Januari 2023.
Korban telah dievakuasi dari lokasi oleh unit Pengamanan dan ditangani oleh pihak Kepolisian setempat.
Meskipun tidak ada kerusakan fisik pada kereta, KA 258 Tawang Jaya mengalami keterlambatan sebanyak 6 menit karena pemeriksaan rangkaian kereta oleh masinis pasca-kejadian.
"KAI mengucapkan belasungkawa atas kejadian ini serta menyatakan prihatin. Kami sangat menyesalkan insiden ini karena dapat membahayakan keselamatan penumpang dan kru kereta."kata Franoto .
Menanggapi kejadian ini, KAI ingin mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api sesuai dengan peraturan Pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian.
Pasal tersebut dengan tegas melarang orang untuk berada di jalur kereta api serta menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan selain angkutan kereta api.
"Kami meminta kerjasama dari masyarakat untuk ikut serta dalam mengingatkan orang-orang yang mungkin berada di sekitar jalur KA agar tidak beraktivitas di daerah yang sangat berbahaya ini," tambah Franoto.
Insiden seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api.
Semua pihak perlu bekerja sama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.***