Polres Batang Catat Selama 2023 Sebanyak 140 Nyawa Melayang karena Kecelakaan Lalulintas

photo author
- Minggu, 31 Desember 2023 | 16:06 WIB
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun dalam sebuah Konferensi Pers Akhir Tahun 2023/ Muslihun kontributor Batang.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun dalam sebuah Konferensi Pers Akhir Tahun 2023/ Muslihun kontributor Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Selama tahun 2023, tercatat sebanyak 140 orang telah kehilangan nyawa mereka dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Batang.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun dalam sebuah Konferensi Pers Akhir Tahun 2023.

"Seperti yang diketahui, Batang memiliki jalur Pantura terpanjang di wilayah Polda Jateng," ujarnya di aula Rupatama Polres Batang, pada hari Minggu, 31 Desember.

Ia juga menjelaskan bahwa telah terjadi 519 kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023, yang mengakibatkan 140 jiwa meninggal dunia, satu korban luka berat, dan 525 luka ringan.

Jumlah kecelakaan lalu lintas ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yang tercatat sebanyak 510 kejadian. Artinya, terjadi kenaikan sebanyak 10 kejadian.

"Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 4,57 miliar," tambah Kapolres.

Sementara untuk jumlah tindak pidana di wilayah hukumnya, sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 257 kasus. Kelima jenis tindak pidana terbanyak meliputi 59 kasus curas, 44 kasus narkoba, 31 kasus penipuan/penggelapan, 20 kasus pencabulan, dan 16 kasus penganiayaan.

Dalam hal angka kriminalitas, terjadi kenaikan yang signifikan. Pada tahun 2022, jumlah tindak pidana mencapai 224 kasus, menyebabkan kenaikan sebanyak 33 kasus atau setara dengan 14,7 persen.

Sementara untuk penyelesaian tindak pidana sepanjang tahun 2023, terdapat sebanyak 188 kasus yang berhasil diselesaikan. Jumlah pelanggaran juga mengalami kenaikan, dari tiga pelanggaran pada tahun sebelumnya menjadi 21 pelanggaran atau naik sebanyak 600 persen.

"Kebanyakan dari pelanggaran tersebut terkait dengan tindak pidana ringan, seperti kasus minuman keras ilegal dan penyakit masyarakat," jelasnya.

Selain itu, jumlah kejadian bencana juga mengalami peningkatan, dari enam kasus pada tahun sebelumnya menjadi 15 kasus bencana, atau naik sebanyak 9,150 persen.

Beberapa kasus yang mencuat sepanjang tahun 2023 meliputi Kasus Cabul Ponpes Wonosegoro-Bandar, Kasus Cabul Guru Rebana dengan korban 24 anak, Kasus sodomi di Wonotunggal, kasus Pembunuhan, dan curas di Wonokerso, serta beberapa kasus lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X