Pasangan Prabowo-Gibran Janji Lanjutkan Fondasi Ekonomi Jokowi dan Targetkan Pertumbuhan 7 Persen

photo author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 17:02 WIB
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Drajad juga menyoroti program unggulan lainnya yang akan mendorong ekonomi secara cepat, seperti rumah murah, peningkatan produktivitas lahan pertanian, dan pembentukan badan penerimaan negara.


Dia meyakini bahwa pembentukan badan penerimaan negara akan meningkatkan pemasukan negara menjadi 23% dari Produk Domestik Bruto.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 1 2024 Disalurkan, Apa Kabar Bansos Beras? Ini Info Terbarunya

"Penerimaan negara kita ini baru 12 persen, kami ingin menggenjot sampai ke 23 persen , ini bukan sesuatu yang mustahil," tegas Drajad.

Dengan komitmen untuk melanjutkan fondasi ekonomi yang ada dan melalui implementasi 8 program hasil terbaik cepat, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berencana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan apabila mereka terpilih dalam Pilpres 2024.

Sebagaimana diketahui 8 program hasil terbaik cepat Prabowo-Gibran adalah sebagai berikut:

1. Peningkatan Sektor Pertanian

Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian, mendukung petani, dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat

2. Kartu Kesejahteraan

Pasangan ini berkomitmen untuk memberikan kartu kesejahteraan kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup mereka

3. Kenaikan Gaji ASN

Upaya untuk meningkatkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memberikan dorongan ekonomi bagi pekerja sektor publik.

4. Pembangunan Desa dan Bantuan Tunai

Fokus pada pembangunan desa akan membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan infrastruktur di wilayah pedesaan, sementara bantuan tunai akan memberikan dukungan langsung kepada keluarga yang membutuhkan.

5. Pendirian Badan Penerimaan Negara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X