Mau Daftar CPNS 2024 atau PPPK? Syarat Dokumen Umum Ini Perlu Disiapkan, Berikut Infonya!

photo author
- Selasa, 9 Januari 2024 | 13:43 WIB
Ilustrasi dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar PPPK ataupun CPNS 2024. (dok.mempan.go.id)
Ilustrasi dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar PPPK ataupun CPNS 2024. (dok.mempan.go.id)

AYOSEMARANG.COM-- Informasi kali ini adalah soal beragam dokumen yang wajib ada saat hendak tes CPNS ataupun PPPK 2024.

Dalam hal ini, beragam dokumen yang akan kami sebutkan ini memang sangat penting bagi pendaftaran CPNS 2024 dan juga PPPK tahun ini.

Tanpa dokumen-dokumen ini Anda tidak bisa daftar CPNS 2024, kesempatan Anda untuk jadi ASN juga akan hilang.

Baca Juga: Berapa Batas Usia Pendaftar CPNS 2024? Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Seperti yang telah diketahui banyak kalangan, profesi sebagai ASN sangat diidam-idamkan oleh banyak orang.

Jika Anda mau daftar perekrutan PPPK ataupun CPNS 2024, siapkan beberapa dokumen berikut sebagai syarat umumnya:

- Nomor NPWP (jika ada)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Jutaan Formasi Akan Dibuka! Berikut 5 Jurusan Kuliah yang Jadi Prioritas di Seleksi CPNS 2024, Jurusanmu Termasuk?

- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis).

- Email Aktif

- Nomor Telepon

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah yang Banyak Dibutuhkan Dalam PPPK dan CPNS 2024, Kira-kira Jurusan Kamu Masuk Nggak Nih? Cek di Sini Ya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X