Ganjar Siap Tenggelamkan Kapal Ikan Asing Yang Bandel

photo author
- Selasa, 9 Januari 2024 | 16:50 WIB
 Ganjar Pranowo saat berdialog dengannelayan di Kantor DPC HNSI Cilacap, Selasa 9 Januari 2024.  (dok Tim Ganjar Pranowo.)
Ganjar Pranowo saat berdialog dengannelayan di Kantor DPC HNSI Cilacap, Selasa 9 Januari 2024. (dok Tim Ganjar Pranowo.)


CILACAP, AYOSEMARANG.COM - Ganjar Pranowo menanggapi tegas terhadap persoalan kapal ikan asing yang masih melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Capres nomor urut 3 itu ancam akan menenggelamkan jika masih membandel.

Hal itu disampaikan Ganjar usai berdialog dengan ribuan nelayan di Kantor DPC HNSI Cilacap, Selasa 9 Januari 2024. Menurutnya, Indonesia harus punya kedaulatan laut, sehingga pemerintah harus ambil sikap tegas.

"Masih banyak sekali (illegal fishing) karena potensi kita besar banget. Maka, perlu adanya, satu, pengamanan," ujar Ganjar.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Karambol di Depan Unimus Semarang, 4 Mobil Tabrakan Beruntun Langsung Ringsek

Pengamanan itu dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Ada TNI, Kepolisian, Kementrian Perhubungan, KKP dan Kementrian Tenaga Kerja.

"Ini yang perlu memberikan dukungan fasilitas agar kita bisa memantau itu dengan gampang. Butuh radar, butuh sonar, butuh kapal cepat," paparnya.

Selain itu, butuh titik-titik logistik agar petugas patroli di laut bisa efesien. Namun, jika masih terjadi illegal fishing, maka Ganjar siap tenggelamkan.

Baca Juga: Motif Lengek Squad di Jateng, Buru Mobil Tanpa Surat lalu Dijual untuk Raup Jutaan Rupiah

"Atau menggunakan teknologi. Kalau dulu pakai drone, atau satelit sekarang. Tapi kalau itu masih terjadi maka tenggelamkan," tegas Capres yang berpasangan dengan Mahfud MD.

Sebagai informasi, berdasarkan data progres kegiatan prioritas sampai dengan triwulan III-2023 KKP, terdapat 40 kapal ikan asing yang diperiksa maupun ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Adapun masing-masing jumlahnya, 26 kapal ikan asing yang diperiksa dan 14 kapal ikan asing yang ditangkap.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X