2. Tenaga honorer yang bertugas di bidang penelitian.
3. Tenaga honorer yang bertugas di bidang fungsional.
4. Tenaga honorer yang bertugas di bidang pendidikan.
5. Tenaga honorer yang bertugas di bidang administratif.
6. Tenaga honorer yang bertugas di bidang pertanian.
Baca Juga: Daftar Formasi Terbaru CPNS 2024 untuk Fresh Graduate, 5 Jurusan Ini Diprioritaskan
Nah, keenam golongan honorer tersebut harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang diajukan MenPAN RB yang tertuang pada Kepmen PAN-RB Nomor 648/2023 sebagai berikut:
1. Harus punya pengalaman sesuai bidang yang dipilih dalam kurun waktu berikut ini:
- Untuk ahli utama minimal 10 tahun.
- Untuk ahli madya minimal 5 tahun.
- Untuk ahli muda minimal 3 tahun
- Untuk pemula minimal 2 tahun.
2. Untuk jabatan fungsional dosen wajib memiliki pengalaman sebagai berikut:
- Untuk lektor kepala minimal 5 tahun.