Namun, jika tidak ada perubahan, besar kemungkinan penyaluran BPNT akan tetap menggunakan nominal bantuan sebesar Rp600 ribu seperti tahun sebelumnya.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan Kemensos terkait penyaluran BPNT.
Dengan begitu, diharapkan proses pencairan dapat berjalan lancar dan bantuan sosial tersebut memberikan dampak positif bagi penerima manfaat.***