Caranya dengan menginstal aplikasi Cek Bansos di ponsel kemudian daftar. Setelah mendapatkan User dan Password dari Pusdatin Cek Bansos maka langsung masuk ke menu Bansos.
Pada menu Bansos terdapat beberapa bansos tertera, lalu cari Bansos yang diinginkan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos tersebut maka akan muncul keterangan kolom penerima bansos yang dimaksud.
Nantinya jika nama Anda tertera sebagai penerima bansos misal PKH atau BPNT sebagai acuan penerima CBP 10 kg maka akan memunculkan status verifikasi penerima bantuan dan masa bantuan aktif.
KPM juga dapat menanyakan terkait informasi penyaluran bansos CBP 10 kg atau bansos Pemerintah yang lainnya kepada pendamping PKH desa, pemerintah desa terkait baik RT, RW, pihak aparatur kelurahan atau desa atau Dinas Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah domisili.
Pihak pendamping PKH, operator desa atau operator Dinas Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah sesuai domisili KPM akan mengecek seluruh daftar penerima dan status pencairan KPM melalui SIKS-NG sehingga hasilnya akurat dan valid.
Itulah bansos Pemerintah yang disalurkan senilai Rp120 ribu dalam bentuk CBP 10 kg di bulan Januari hingga alokasi satu kuartal (Januari - Maret) 2024 kepada KPM. Semoga bermanfaat! ***