Untuk pembagian di pusat, maka jumlah kuotanya akan menjadi sebagai berikut:
- PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.
- formasi CPNS dosen: 15.460
- Formasi CPNS fresh graduate dan umum: 207.247
Selanjutnya, beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar adalah sebagai berikut:
1. Sehat jiwa dan raganya
2. Bersedia dimanapun ditempatkan
3. Tidak ada kegiatan politik praktis
4. Pendidikan sesuai dengan syarat lowongan
5. Tidak pernah dipenjara dalam hukuman tertentu, dalam hal ini 2 tahun atau lebih.
6. Usia maksimal 18-35 tahun kecuali dalam bidang-bidang tertentu yang disyaratkan.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
8. CPNS, PNS, TNI, atau Polri tidak boleh mendaftar.
9. Tidak jadi Anggota atau pengurus partai politik apapun
10. Warga Indonesia dalam status kewarganegaraannya.