INFO Loker PPIH 2024 Pusat Kemenag RI Catat Jadwal, Syarat, dan Pendaftaran: Gaji Tembus 60 Juta

photo author
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 07:08 WIB
INFO Loker PPIH 2024 Pusat Kemenag RI Catat Jadwal, Syarat, dan Pendaftaran: Gaji Tembus 60 Juta
INFO Loker PPIH 2024 Pusat Kemenag RI Catat Jadwal, Syarat, dan Pendaftaran: Gaji Tembus 60 Juta

Berikut syarat kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan.
- Kartu Tanda Penduduk
- SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
- Ijazah Pendidikan Terakhir
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga, antara lain Pimpinan Media, Mabes TNI/Mabes Polri, Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN, Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan, atau Pengurus Ormas tingkat Pusat/Pimpinan Pontren/Rektor PTKI
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Ijin Suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp. 10.000
- Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp. 10.000

Lalu bagaimana cara mendaftar PPIH 2024 Tingkat Pusat Kemenag RI

Bagi yang berminat mendaftar calon PPIH 2024 Tingkat Pusat Kemenag RI, dapat dilakukan melalui aplikasi SuperApps Pusaka Kementerian Agama.

Berikut caranya:

1. Download atau unduh aplikasi Pusaka Kementerian Agama melalui Play Store atau AppStore.
2. Buka aplikasi Pusaka dan lakukan scroll ke bawah hingga menemukan menu "Layanan Publik".
3. klik "Pendaftaran Petugas Haji".
4. Anda akan menuju ke laman https://haji.kemenag.go.id/petugas.
5. Ikuti langkah berikutnya.
6. Jika sudah masuk di laman tersebut, klik Pendaftaran Petugas
7. Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
8. Isilah NIK yang sesuai dengan identitas Anda
9. Isi Biodata meliputi nama lengkap dan tanggal lahir
10. Isi Alamat email aktif (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun sebelumnya)
11. Cantumkan Nomor WhatsApp yang aktif
12. Pilih Jenis Tugas yang diminati
13. Unggah Surat Rekomendasi dari instansi/lembaga
14. Isi kode untuk memastikan pendaftar bukan robot
15. Lalu Klik Daftar
16. Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil, sesuai dengan tempat pendaftar.
17. Notifikasi verifikasi yang berisi pengumuman diterima atau ditolak oleh panitia akan dikirimkan melalui nomor WhatsApp yan sudah dicantumkan.

Jika pendaftar dinyatakan lolos verifikasi awal dan diterima maka oleh panitia diminta untuk mengakses kembali Aplikasi Pustaka Kemenag RI.

Anda harus membuat akun lagi untuk mendaftar proses selanjutnya. Berikut langkah-langkahnya.

1. Akses kembali laman https://haji.kemenag.go.id/petugas
2. Klik "Buat Akun"
3. Isi NIK yang sesuai dengan E-KTP
4. Buat username baru tanpa spasi (tidak boleh memakai user name yang pernah digunakan di tahun-tahun sebelumnya).
6. Isi alamat email aktif (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun-tahun sebelumnya)
7. Setelah itu buat password dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, serta angka
8. Isi konfirmasi password, sesuai password yang sudah dibuat
9. Isi kode untuk memastikan pendaftar bukan robot
10. Klik "Buat Akun"
11. Setelah pembuatan akun selesai, pendaftar diminta mengisi biodata yang dibutuhkan dan akan diverifikasi kembali oleh panitia.

Selain mendaftar melakui aplikasi Pusaka Kemenag RI, Anda juga dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi pusaka.kemenag.go.id. Ikuti langkah-langkahnya dengan benar.

Setelah itu selesai mendaftar maka peserta juga diwajibkan untuk mengunggah berkas persyaratan yang telah ditentukan.

Jika nantinya dinyatakan lulus verifikasi berkas oleh panitia, maka peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi.

Pengumuman terkait jadwal seleksi dan ketentuannya persyaratannya akan diinformasikan secara berkala di laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI (https://haji.kemenag.go.id).

Itulah informasi terkait dengan pendaftaran dan persyaratan calon PPIH 2024 Tingkat Pusat Kemenag RI. Semoga bermanfaat! ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X