AYOSEMARANG.COM-- Dalam pembukaan CPNS 2024 ini, CPNS Pemda 2024 diketahui membuka banyak kuota formasi.
Tentunya, semua kuota formasi dalam CPNS 2024 yang dibuka oleh CPNS Pemda 2024 ini sudah diperhitungkan dengan matang.
Bahkan, pemerintah pusat pun nampaknya sudah menyetujui mengenai jumlah formasi yang dibuka terkait CPNS Pemda 2024.
Baca Juga: 3 Bimbel CPNS 2024 Online Gratis Terbaik, Peluang Lebih Besar untuk Lolos Tes
Dalam hal ini, tentu akan ada beragam syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar yang hendak mendaftar.
Selain itu, setiap formasi nampaknya memiliki kriterianya masing-masing yang berbeda satu sama lain.
Tentunya dalam CPNS 2024 kali ini persaingan akan menjadi semakin sengit dan juga intens.
Baik dalam tahap tes maupun pendaftaran, semua yang mendaftar nampaknya benar-benar sangat mempersiapkan diri.
Baca Juga: 10 Syarat CPNS 2024 Kejaksaan Lulusan SMA, Berapa Batas Umur Boleh Mendaftar? Cek Selengkapnya
Secara total, formasi CPNS 2024 ini dibuka dengan jumlah kuota 2,3 juta lebih. Tentunya ini sangat banyak.
Selanjutnya, bahkan 1,6 juga diantaranya diperuntukkan bagi PPPK, hal ini sudah diumumkan oleh presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Berbeda dengan CPNS, PPPK adalah pegawai kontrak yang akan diberhentikan ketika waktu perjanjian kerja sudah habis.
Lantas, berapa jumlah formasi yang dibuka dalam perekrutan CPNS Pemda di CPNS 2024 kali ini, apa saja syaratnya? Inilah infonya;