Pasca Kebakaran di Karaoke New Orange Tegal, Polisi Sebut Penyebabnya Korsleting

photo author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 17:18 WIB
Jajaran Polda Jateng saat rilis kasus kebakaran New Orange. Polisi sebut penyebab kebakaran adalah korsleting.  ((Humas Polda))
Jajaran Polda Jateng saat rilis kasus kebakaran New Orange. Polisi sebut penyebab kebakaran adalah korsleting. ((Humas Polda))

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng menyebut korsleting motor exhaust fan di ruang mushola menjadi penyebab kebakaran yang menewaskan 6 orang karyawan di Orange Karaoke, Kota Tegal.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jateng bersama Polres Tegal Kota di Mapolres Tegal Kota pada hari Rabu 17 Januari 2024 siang.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Kombes Satake Bayu, didampingi Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry, dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.

Baca Juga: IDENTITAS 6 Pekerja Karaoke Tegal Meninggal karena Terjebak Kebakaran, Lemas Menghirup Asap

Di depan awak media, Kabidhumas menyebut kasus ini sebagai kejadian menonjol karena banyaknya korban jiwa.

Pihaknya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga para korban dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi," ujar Kabidhumas.

Di kesempatan itu, Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut penanganan perkara melibatkan Bidlabfor Polda Jateng untuk mencari penyebab kebakaran.

Baca Juga: Detik-detik Kebakaran di Karaoke Tegal, Saksi Sempat Bangunkan Teman-temannya di Tengah Kepulan Asap

"Hasil dari olah TKP, penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang mushola lantai 3," ungkapnya.

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola tempat karaoke.

Namun hasil pemeriksaan masih belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Penanganan perkara masih berproses. Kita masih lengkapi keterangan dari ahli serta mencari alat bukti lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Terjebak di dalam Gedung Kebakaran, 6 Pekerja Karaoke di Tegal Meninggal Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X