AYOSEMARANG.COM- Berikut adalah daftar gaji yang diperoleh PNS dan P3K terbaru yang bisa menjadi gambaran ketika ingin mendftar CPNS dan P3K 2024 mendatang.
Bagi yang ingin dan akan mengikuti CPNS 2024 simak artikel ini untuk mengetahui berapa besaran gaji yang didapat jika resmi menjadi PNS 2024 nanti.
Pemberitahuan terkait seleksi CASN 2024 telah diberitakan dan dipastikan pemerintah akan membuka banyak formasi hingga 2,3 juta.
Hal tersebut seperti yang diarahkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membuka lebih banyak formasi CASN, khususnya untuk fresh graduate.
Untuk mengakomodir banyaknya formasi tersebut, BKN akan membuka seleksi pada 3 periode.
Hal ini sesuai dengan arahan yang didapat dari pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan dengan komisi II DPR RI serta perwakilan kementerian PAN-RB pada Rabu (17/1/2024) di Gedung DPR Jakarta.
Melansir dari laman bkn.go.id, ketiga periode tersebut akan dilakukan pada minggu ketiga bukan Maret 2024, Juni 2024, dan Agustus 2024.
Berikut adalah daftar besaran gaji PNS dan P3K terbaru 2023, yang menjadi acuan gaji CPNS dan P3K di 2024 mendatang:
Gaji PNS
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019 tentang perubahan ke delapan belas atas PP No. 7 Tahun 1977;
Gaji PNS Golongan I
- Golongan Ia : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500