KEDIRI, AYOSEMARANG.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, secara simbolis menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada petani yang tergabung dalam Paguyuban Mangli Bersatu.
Mereka telah berhasil memperoleh sekitar 20% dari total luas tanah hak guna usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa yang mencapai sekitar 300 hektar. Penyerahan sertifikat ini mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Sasminto, Ketua Paguyuban Mangli Bersatu, berterima kasih kepada Menteri ATR dan Presiden Jokowi atas dukungan yang telah diberikan.
"Perjuangan kami selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil dengan diberikannya sertifikat ini. Kami berharap tanah ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan keturunan kami," ujar Sasminto dengan penuh haru pada Senin 1 Februari 2024.
Penyelesaian konflik agraria ini juga melibatkan dukungan dari Yayasan Gema Perhutanan Sosial Indonesia.
Rozikin, Ketua Gema PS Indonesia, mengakui bahwa proses penyelesaian konflik ini tidaklah mudah.
"Prosesnya memang sangat berat. Meskipun Menteri telah datang ke lokasi, namun proses lapangan tetap saja sangat kompleks," ujar
Rozikin. Ia juga mengapresiasi kinerja Kementerian ATR, khususnya Menteri Hadi Tjahjanto, dalam menyelesaikan konflik tersebut.
Kunjungan Menteri ATR, Hadi Tjahjanto, pada Juni 2022 ke lokasi konflik agraria di Mangli menjadi tonggak penting dalam penyelesaian masalah ini.
Saat itu, Menteri Tjahjanto menyatakan bahwa tidak akan ada perpanjangan HGU PT Mangli, dan pemerintah akan mendistribusikan lahan kepada petani penggarap. Hingga akhirnya, setelah 20 bulan kunjungan tersebut, konflik agraria berhasil diselesaikan dengan pemberian sertifikat hak atas tanah bagi petani.
"Alhamdulillah, sekarang pemerintah memberikan tanah kepada kami. Semoga hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi petani dan generasi kami yang akan datang," ungkap Sasminto dengan haru dan penuh rasa syukur.