JAKARTA, AYOSEMARANG.COM - Mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin telah menimbulkan berbagai reaksi dan spekulasi. Langkah ini datang setelah Mahfud MD diumumkan sebagai calon wakil presiden nomor urut 2, mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
Sebagian kalangan menilai bahwa keputusan Mundurnya Mahfud MD memunculkan tanda tanya terkait taktik politiknya. Direktur Eksekutif Partner Politik Indonesia, AB Solissa, menyindir bahwa proses pengunduran diri tersebut terlambat dan kurang memberikan efek kejutan yang diharapkan.
"Mahfud ingin mencoba mengambil posisi berseberangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia terlambat, sehingga tidak menimbulkan efek kejut dan gagal membangun citra di mata publik," ujar AB Solissa, Minggu 4 Februari 2024.
Baca Juga: Relawan Gamamu Jateng Siap Menangkan Ganjar-Mahfud
Solissa juga menyatakan bahwa langkah Mahfud menemui sejumlah tokoh yang tidak lagi berpihak kepada Presiden Jokowi, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, menunjukkan niatnya untuk berada di luar lingkaran kekuasaan dan mengkritik kebijakan pemerintah terutama dalam hal hukum.
"Mundurnya Mahfud dari jabatannya sebagai Menko Polhukam bisa dilihat dari dua perspektif. Pertama, Mahfud ingin mengambil posisi yang berseberangan dengan pemerintah yang dipimpin oleh Jokowi saat ini," lanjut Solissa.
Solissa juga menyoroti upaya Mahfud untuk meningkatkan elektabilitas pasangan calon wakil presiden nomor 3 tersebut menjelang pemilihan presiden. Dia menekankan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud sedang berupaya masuk ke putaran kedua, namun seiring dengan berbagai faktor politik yang ada, mereka masih belum menemukan citra atau brand yang kuat. "Saya melihat pengunduran diri Mahfud di saat yang tidak tepat. Atas dasar alasan apapun, keputusan Mahfud untuk mundur akan dilihat sebagai kepentingan pragmatis jelang pencoblosan, bukan atas sebuah prinsip yang fundamental," jelas Solissa.
“Bahkan, pengunduran diri bisa jadi bumerang buat paslon nomor urut 3 karena Mahfud dianggap tidak bertanggungjawab atas amanah yang diberikan. Mestinya kalau mau mundur dari kabinet momentumnya itu saat KPU RI menetapkan secara resmi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berlaga di Pilpres 2024 pada 13 November 2023,” imbuhnya.
Baca Juga: Ratusan Personil Polres Batang Siap Amankan Tempat TPS di Pemilu 2024
Dengan begitu, mundurnya Mahfud tidak bisa dibenarkan secara etika karena momentumnya tidak tepat.
Selain itu, Mahfud MD memprediksi keluarnya Mahfud MD dari pemerintah tidak memberikan efek elektoral yang besar, justru malah sebaliknya akan memberikan dampak negatif karena berseberangan dengan pemerintah yang memiliki tingkat kepuasan yang tinggi.
“Kalau ditanya apakah punya efek elekroral? Menurut saya efeknya tidak besar, justru akan mendegradasi kekuatan elekroral paslon nomor urut 3,” pungkasnya.