Sinkronisasi Data, KPU Batang Skorsing Rekapitulasi Tingkat PPK

photo author
- Senin, 19 Februari 2024 | 15:38 WIB
KPU Batang Tunda Rekapitulasi Suara dengan Alasan Sinkronisasi Data (Istimewa )
KPU Batang Tunda Rekapitulasi Suara dengan Alasan Sinkronisasi Data (Istimewa )

BATANG, AYOSEMARANG.COM - KPU Batang melakukan skorsing rekapitulasi suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Minggu 18 Februari 2024.

Hal ini dilakukan menyusul adanya instruksi dari KPU Provinsi Jateng sinkronisasi keakuratan data pada aplikasi Sirekap.

Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo menyebut, saat ini instruksi tersebut sudah disampaikan langsung ke PPK yang ada di 15 kecamatan di Kabupaten Batang.

Baca Juga: Juara Popda Tidak Otomatis Wakili Kendal ke Tingkat Karesidenan dan Provinsi

"Kami sudah instruksikan untuk skorsing. Jadi yang masih merekap, dirampungkan pada rekap di data terakhir yang direkap. Kemudian dilanjutkan sesuai dengan instruksi selanjutnya," ujar Susanto, Senin 19 Februari 2024.

Dijelaskannya, KPU Jateng sendiri telah memberikan imbauan bahwa rekapitulasi akan dilanjutkan kembali pada 20 Februari 2024. Menurutnya, hal ini untuk mendukung percepatan sinkronisasi data ke KPU RI.

"Tak hanya di Batang, rekapitulasi di kecamatan ini diskorsing satu Jawa Tengah. Karena seperti disampaikan Ketua KPU Provinsi Jateng. Tidak ada dampak, dari skorsing ini dan tidak merubah hasil yang sudah ada," imbuhnya.

Data dari KPU RI, untuk Real Count di Batang per 17 Feb 19.30 WIB tercatat sudah terdata dari 1.924 dari 2.569 TPS yang ada di Batang, dengan prosentase 74.89 persen. Di mana untuk pemilihan Capres dan Cawapres RI, Paslon 02 Prabowo-Gibran masih memimpin dengan 206.260 suara (56.9 persen).

Baca Juga: Selesaikan Tugas Pemilu 2024, Anggota KPPS di Batang Tumbang Karena Kelelahan dan Dehidrasi

Disusul dengan Paslon 03, Ganjar-Mahfud dengan 114.885 suara (31.69 persen). Dan kemudian Paslon 01, Anis-Muhaimin dengan 41.328 suara (11.4 persen).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X