Program PTSL di Kabupaten Batang Hadapi Masalah, Target Penyelesaian Sertifikasi Tanah di Lahan Perdesaan 2024

photo author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 14:47 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Zumratul Aini.  (Muslihun)
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Zumratul Aini. (Muslihun)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Zumratul Aini, mengakui bahwa program Program Percepatan Penyelenggaraan Sertifikat Tanah di Lahan Perdesaan (PTSL) menghadapi berbagai tantangan.

"Setiap proyek selalu memiliki tantangan. Dalam program PTSL, masalah umumnya berkisar pada ketidakpastian batas lahan, kelengkapan dokumen, perbedaan penafsiran, dan biaya," ungkapnya.

Namun, Zumratul menyatakan bahwa berkat kerja sama yang baik antara berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, hambatan-hambatan tersebut dapat diatasi.

Baca Juga: Meningkat Signifikan, Pj Bupati Batang Soroti Biaya Program PTSL Pastikan Transparan

Tahun 2024, program PTSL menargetkan penyelesaian sertifikasi untuk 28.963 bidang tanah, diharapkan lebih cepat dari jadwal semula.

"Kami berharap kerja sama yang lebih baik dengan para camat dan kepala desa dapat mempercepat penyelesaian hingga bulan November," tambahnya.

Dengan kerja sama yang kuat dan kesadaran masyarakat yang meningkat, Zumratul yakin bahwa target penyelesaian sertifikasi tanah pada tahun 2025 dapat tercapai dengan baik.

Dia juga berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi tanah dapat terus meningkat, sehingga target penyelesaian sertifikasi pada tahun 2025 dapat tercapai.

Baca Juga: Satlantas Polres Kendal Segera Buka Layanan Pembuatan SIM B, Ini Tahapan yang Harus Diikuti

"Memang permasalan di antarannya, minat masyarakat yang kurang. Justru pemerintah sudah menyiapkan anggaran, namun masyarakatnya yang kurang berminta, sehingga memang perlu edukasi, perlu sosialisasi yang lebih gencar lagi,"ucapnya.

Zumratul juga menyebutkan masih terdapat sekitar 25% tanah yang belum tersertifikasi, sehingga berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk mempercepat proses tersebut.

"Pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan minat mereka terhadap program sertifikasi tanah," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X